Tinggal di Tiongkok

Tempat tinggal tetap bagi orang asing

Kartu izin tinggal tetap orang asing, juga dikenal sebagai kartu hijau Tiongkok, adalah kartu izin tinggal tetap yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Rakyat Tiongkok untuk warga negara asing. Kartu ini merupakan kartu identitas resmi bagi orang asing yang telah memperoleh status izin tinggal tetap untuk tinggal di Tiongkok. Anak di bawah umur diberikan sertifikat yang berlaku selama 5 tahun, dan orang dewasa diberikan sertifikat yang berlaku selama 10 tahun. Informasi pemegang dan informasi manajemen penerbitan dokumen disimpan dalam chip pada saat yang sama, dan dapat diambil menggunakan zona yang dapat dibaca mesin pembaca kartu identitas penduduk generasi kedua.

Bahan yang diperlukan:

Saat mengajukan permohonan, pemohon harus mengisi “Formulir Permohonan Izin Tinggal Tetap Orang Asing di Tiongkok” dengan benar dan menyerahkan bahan-bahan berikut:

1. Paspor asing yang masih berlaku atau dokumen yang dapat menggantikan paspor;

2. Sertifikat kesehatan yang dikeluarkan oleh departemen karantina kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah Tiongkok atau yang dikeluarkan oleh lembaga kesehatan dan medis asing yang disertifikasi oleh kedutaan atau konsulat Tiongkok di luar negeri;

3. Sertifikat tidak memiliki catatan kriminal di luar negeri yang disertifikasi oleh kedutaan atau konsulat Tiongkok di luar negeri;

4. Empat foto berwarna terbaru dengan penutup kepala menghadap depan berukuran 2 inci;

5. Materi relevan lainnya yang disebutkan dalam Langkah-Langkah ini.

Syarat-syarat pengajuan:

Orang asing yang mengajukan permohonan tempat tinggal tetap di Tiongkok harus mematuhi hukum Tiongkok, dalam keadaan sehat, tidak memiliki catatan kriminal, dan memenuhi salah satu syarat berikut:

1. Investasi langsung di Tiongkok, investasi stabil selama tiga tahun berturut-turut, dan catatan pajak yang baik;

2. Bertugas sebagai wakil manajer umum, wakil direktur pabrik, atau di atasnya di Tiongkok, atau memiliki profesor madya, peneliti madya, atau di atasnya, dan menikmati perlakuan yang sama, telah bertugas selama empat tahun berturut-turut, telah tinggal di Tiongkok selama total tidak kurang dari tiga tahun dalam kurun waktu empat tahun, dan memiliki catatan pajak yang baik;

3. Telah memberikan kontribusi yang signifikan dan luar biasa bagi Tiongkok dan sangat dibutuhkan oleh negara;

4. Yang pertama dari paragraf ini Pasangan dari orang-orang yang disebutkan dalam butir pertama, kedua, dan ketiga dan anak-anak mereka yang belum menikah yang berusia di bawah 18 tahun; 5. Pasangan warga negara Tiongkok atau warga negara asing yang telah memperoleh tempat tinggal tetap di Tiongkok, yang perkawinannya telah berlangsung selama 5 tahun, yang telah tinggal di Tiongkok selama 5 tahun berturut-turut, yang telah tinggal di Tiongkok selama tidak kurang dari 9 bulan setiap tahun dan memiliki keamanan hidup dan tempat tinggal yang stabil;
6. Anak-anak yang belum menikah di bawah usia 18 tahun yang tinggal bersama orang tua mereka;
7. Mereka yang tidak memiliki kerabat langsung di luar negeri dan tinggal dengan kerabat langsung mereka di Tiongkok, dan yang berusia 60 tahun ke atas, telah tinggal di Tiongkok selama 5 tahun berturut-turut, yang telah tinggal di Tiongkok selama tidak kurang dari 9 bulan setiap tahun dan memiliki keamanan hidup dan tempat tinggal yang stabil.

Catatan:

1. Kartu tanda penduduk tetap Tiongkok adalah dokumen identitas hukum bagi orang asing yang telah memperoleh tempat tinggal tetap di Tiongkok untuk tinggal di Tiongkok, dan dapat digunakan sendiri. Dapat digunakan langsung untuk membeli tiket pesawat, tiket kereta api cepat, dll.

2. Warga negara asing yang telah memperoleh izin tinggal tetap di Tiongkok tidak memerlukan visa dan tidak dibatasi berapa kali masuk dan keluar Tiongkok, tetapi mereka perlu menggunakan kartu tanda penduduk tetap Tiongkok dan paspor secara bersamaan. Kartu penduduk tetap hanyalah dokumen identitas di Tiongkok, jadi Anda tetap perlu menunjukkan paspor saat berada di luar negeri atau terlibat dalam urusan luar negeri.

3. Warga negara asing yang telah memperoleh izin tinggal tetap di Tiongkok tidak perlu mengonfirmasi terlebih dahulu apakah hotel dapat menampung mereka. Mereka juga dapat menggunakan kartu tanda penduduk tetap Tiongkok untuk menginap di hotel dan harus bekerja sama dengan prosedur akomodasi. Namun, jika Anda tinggal atau menginap di tempat tinggal selain hotel, Anda tetap perlu melaporkan pendaftaran akomodasi sementara ke badan keamanan publik di tempat tinggal Anda dalam waktu 24 jam setelah check in. Mereka yang gagal melaporkan pendaftaran akomodasi ke badan keamanan publik atau menginap dengan orang asing yang tidak memegang dokumen yang sah akan dihukum dengan peringatan atau denda sesuai dengan hukum meskipun orang asing tersebut memperoleh izin tinggal tetap di Tiongkok.

4. Masa berlaku kartu identitas penduduk tetap Tiongkok adalah lima atau sepuluh tahun, dan Anda perlu mengajukan penggantian dalam waktu satu bulan sebelum berakhirnya sertifikat. Jika sertifikat rusak atau hilang, Anda perlu mengajukan penggantian atau penerbitan ulang tepat waktu.

5. Orang asing yang disetujui untuk tinggal permanen di Tiongkok harus tinggal di Tiongkok tidak kurang dari tiga bulan setiap tahun setelah memperoleh tempat tinggal permanen. Jika Anda tidak dapat tinggal di Tiongkok selama tiga bulan setiap tahun karena kebutuhan aktual, Anda harus memperoleh persetujuan dari Biro Keamanan Publik provinsi/daerah otonom/kotamadya tempat Anda tinggal untuk waktu yang lama, tetapi waktu tinggal kumulatif di Tiongkok tidak boleh kurang dari satu tahun dalam waktu lima tahun. Jika Anda tidak

Scroll to Top